
STATUS TANGGAP DARURAT DIY KEMBALI DIPERPANJANG SAMPAI AKHIR SEPTEMBER
Status tanggap darurat DIY kembali diperpanjang. Hal ini menyusul diterbitkannya SK Gubernur 254/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY yang ditandatangani pada 28 Agustus 2020.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan bahwa status tanggap darurat diperpanjang mulai 1 September 2020 hingga 30 September 2020.
skgub254-2020-3