PPDB 2024
SD Negeri Tunjungsari 1
Pada kesempatan ini, SD Negeri Tunjungsari 1 akan menyampaikan informasi Pendaftaran Online Siswa Baru 2024/2025 (PPDB Online). SD Negeri Tunjungsari 1 akan memberikan panduan kepada anda mengenai tata cara melakukan pendaftaran online maupun offline penerimaan siswa baru dan juga memberikan informasi nama-nama wilayah yang telah menggunakan sistem online dalam melakukan penerimaan siswa baru. berikut kami sampaiakan persyaratan PPDB 2024.
A. Persyaratan PPDB Online Jalur Zonasi
- Diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
- Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain.
- Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
B. Persyaratan PPDB Online Jalur Afirmasi
- Pada PPDB jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya).
- Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua / wali.
- Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
- Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat / daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
C. Persyaratan PPDB Online Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / wali
- Perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru.
D. Persyaratan PPDB Online Jalur Prestasi
- Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.
- Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah
- Selain itu, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota. \
- Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Selanjutnya admin akan memberikan tata cara pendaftaran PPDB Online / PSB Online. Informasi selengkapya bisa dibaca di bawah ini.
- Bukalah situs PPDB Online kota / kabupaten tujuan anda
- Klik dan pilih salah satu jenjang pendidikan (TK, SD / SMP / SMA / SMK) atau bisa klik pada salah satu jalur penerimaannya (jalur zonasi / jalur prestasi / jalur afirmasi / perpindahan tuas orang tua / jalur lainnya yang tersedia)
- Klik menu Daftar
- Isilah formulir Pra Pendaftaran Online (khusus untuk calon siswa baru lulusan tahun sebelumnya atau lulusan luar kota/kabupaten atau lulusan Sekolah Luar Negeri atau lulusan Program Paket A/B atau ikuti petunjuk yang diberikan)
- Isilah formulir Pendaftaran Online dan pilih Loket Sekolah pilihan anda
- Cetak tanda bukti pendaftaran online
- Melakukan Verifikasi Pendaftaran
- Melihat pengumuman kelulusa