Masa Tanggap Darurat Covid-19 DIY Diperpanjang Lagi sampai 31 Agustus 2020
Masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan Pemda DIY berakhir pada Jumat (31/7/2020) besok. Namun, Pemda DIY memperpanjang lagi masa tanggap darurat selama sebulan ke depan sampai dengan 31 Agustus 2020.
Sekretarus Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat ini sudah diputuskan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. “Pak Gubernur sudah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat sebulan lagi,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Sejumlah pertimbangan perpanjangan itu adalah karena status bencana nasional sampai hari ini belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, kasus positif di DIY masih cenderung naik. Sampai Rabu (29/7/2020) jumlah kasus positif Covid-19 di DIY sudah 587.
“Beberapa penanganan lain masih diperlukan dalam status tanggap darurat, seperti untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan sebagainya. Termasuk penggunaana BTT [belanja tidak terduga],” ungkapnya.